RSS

Bumi Akan Gelap Selama 3 Hari Pada Bulan Desember


Prediksi NASA Bumi Akan Gelap Selama 3 Hari dari Tanggal 23 – 25 Desember 2012

Apakah ini suatu bencana atau cuma proses alam ?

Berikut Adalah Petikan dari Berita Terkait Pernyataan NASA

“(Whether it’s true or not, better be prepared. No panic, stay calm, just pray. Remember to smile more, love
more, forgive more…everyday. Better avoid traveling during December 2012) NASA predicts total blackout
on 23-25 Dec 2012 during alignment of Universe. US scientists predict Universe change, total blackout of planet for 3 days from Dec 23 2012.

It is not the end of the world, it is an alignment of the Universe, where the Sun and the earth will align for the first time. The earth will shift from the current third dimension to zero dimension, then shift to the forth dimension. During this transition, the entire Universe will face a big change, and we will see a entire brand new world. The 3 days blackout is predicted to happen on Dec 23rd, 24th and 25th….during this time,
staying calm is most important, hug each other, pray pray pray, sleep for 3 nights…and those who survive will
face a brand new world….for those not prepared, many will die because of fear. Be happy…, enjoy every
moment now. Don’t worry, pray to God everyday. There is a lot of talk about what will happen in 2012, but
many people don’t believe it, and don’t want to talk about it for fear of creating fear and panic. We don’t
know what will happen, but it is worth listening to USA’s NASA talk about preparation”

Translate:
Entah benar atau tidak, sebaiknya bersiap”lah, Jangan panik, tetap tenang, dan berdoalah. Ingatlah untuk lebih banyak senyum, lebih banyak mencintai, lebih banyak memaafkan.. setiap hari. Akan lebih baik untuk menghindari perjalanan jauh sepanjang bulan Desember 2012. NASA memperkirakan kegelapan total pada 23-25 Dec 2012 pada saat “sejajarnya alam semesta”.

Ilmuan US memperkirakan perubahan alam semesta, kegelapan total pada planet (bumi, red) selama 3 hari dimulai pada 23 Des 2012.

Ini bukanlah akhir dari dunia, ini adalah “kesejajaran alam semesta”, dimana matahari dan bumi akan berada pada satu garis lurus untuk pertama kalinya. Bumi akan bertukar tempat dari dimensi ke 3 ke dimensi 0, lalu bertukar lagi ke dimensi ke 4. Selama perpindahan ini, seluruh alam akan menghadapi perubahan besar, dan
kita akan melihat Dunia yang benar” baru. (mungkin dimensi disini lebih ke arah posisi bumi kali yee ). Kegelapan selama 3 hari ini diperkirakan akan terjadi pada tanggal 23, 24 dan 25 Des, Selama kejadian ini terjadi, ketenangan adalah hal yang sangat dibutuhkan, saling peluk satu sama lain, berdoa, dan terus berdoa. Beristirahatlah selama 3 hari ini. Dan mereka yang bertahan akan menghadapi Dunia yang benar” baru … bagi mereka yang tidak bersiap” akan banyak yang mati karena rasa takut. Berbahagialah, nikmati waktu yang ada mulai dari sekarang. Jangan khawatir, dan berdoalah kepada Tuhan setiap hari.

Banyak sekali pembahasan tentang apa yang akan terjadi di tahun 2012, tapi banyak yang tidak percaya,
karena mereka takut akan menciptakan kepanikan dan ketakutan pada semua orang. Kita tidak tahu pasti apa yang akan terjadi, tapi saya rasa tidak akan sia” untuk mempercayai NASA tentang persiapan yang harus dilakukan.

(Posted by: Trans 7)

sumber :http://planet-berita.blogspot.com/2012/10/bumi-akan-gelap-selama-3-hari-pada.html?m=0

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada November 11, 2012 inci Uncategorized

 

MOBIL TERBANG


Siang ini … tak aktifitas di luar rumah, oleh sebab itu saya memiliki banyak waktu tuk googling informasi-informasi baru, tidak sengaja saya menemukan informasi tentang mobil yang dirancang tuk bisa terbang. Saya jadi ingat bebrapa waktu yang lalu ketika saya memberikan penjelasan pada siswa-siswa saya terkait dengan “Perubahan bisnis karena faktor teknologi baru” saat itu dalam penjelasan saya, saya mengatakan begini : entah kapan dan taun berapa saya tidak tahu, tapi saya mempunyai keyakinan yang kuat bahwa suatu hari nanti akan ada mobil atau motor yang bisa terbang. keyakinan saya berdasarkan pada kemajuan teknologi saat ini dan melihat keadaan dimana daratan semakin padat”.

Saat itu reaksi dari siswa siswa saya adalah mereka mentertawakan saya dan ada yang mengatakan bahwa saya sedang “Berkhayal”. Saya tidak marah atau tersinggung dengan reaksi mereka, saya menjawab begini “jika suatu saat teknologi itu ada dan hadir ditengah-tengah masyarakat dunia, kalian harus memberitahu saya ttg informasi tsb mungkin saat itu saya sudah sangat tua, sanggup???” dan mereka berteriak “Saaangguuuuuuup bu”, “bagus” saya tunggu.

Ternyata tidak harus menunggu lama, informasi yg saya tunggu sekarang sudah saya temukan sendiri, ingin tahu informasi lengkapnya??? ini dia

Mobil Terbang ? Ternyata yang dulunya hanya mimpi, atau cuma ada di flim-film action, akan menjadi kenyataan.

Produsen otomotif asal Amerika Serikat, Terrafugia, akan segera memasarkan mobil terbang, yakni Transition ke seluruh dunia.

Seperti dilansir Spacedaily, mobil ini akan mulai diniagakan ke pasar otomotif dunia, pada akhir tahun depan. Uniknya, sebelum dipasarkan, Transition sudah diinden oleh 100 orang, dengan harga per unit US$ 279.000 atau sekitar Rp. 2,4 miliar.

Mobil yang dirancang untuk dua penumpang ini diharapkan menjadi mobil terbang komersial pertama di dunia. Setelah Amerika Serikat, mobil terbang ini akan dipasarkan di Eropa, India, Brazil, dan China

Transition memiliki kecepatan maksimal hingga 185 km/jam, dengan konsumsi BBM 18,9 km/liter. Hanya butuh waktu 30 detik untuk mengubah mobil ini menjadi pesawat ringan.

Tidak disebutkan secara detail mesin yang digunakan mobil ini, namun tenaga pendorongnya berasal dari mesin bensin biasa yang bisa diisi dari SPBU. Transition dilengkapi dengan baling-baling di bagian belakang, dan sayap kedua sisi badan mobil. Desainnya yang ramping, membuat mobil ini bisa masuk ke garasi rumah.

Terrafugia sudah melakukan tes terbang perdana Transition pada Maret 2009. Terrafugia telah mendapatkan izin dari National Highway Traffic Safety Administration agar mobilnya bisa terbang di udara dan jalanan Amerika, pada bulan Juli lalu.

source:  spacedaily

sumber : http://planet-berita.blogspot.com/2012/10/mobil-terbang-akan-beredar-di-pasaran.html?utm_source=BP_recent 

 

PEDOMAN TEKNIS PENILAIAN KINERJA GURU (PKG)


Penilaian Kinerja Guru (PKG) akan berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2013 sebagaimana Permendiknas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Untuk itu, buku-buku berikut sangat penting sebagai buku wajib guru, kepala sekolah, pengawas, dan pengelola pendidikan harus segera memahami apa, mengapa, dan bagaimana PKG dilaksanakan.
Berikut kumpulan lengkap peraturan, buku pedoman, dan petunjuk teknis PKG yang diterbitkan Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirjen PMPTK):
Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)
Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya
Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Permendiknas 35/2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel Sekolah/Madrasah
Panduan Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
Penilaian Kinerja Guru (Pedoman Teknis bagi Pengawas)
Berikut kutipan singkat 9 buku tersebut.
(1). Buku 1 Pedoman Pengelolaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Konsekuensi dari guru sebagai profesi adalah pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Oleh karena itu, buku ini disajikan untuk memberi informasi seputar pengembangan keprofesian berkelanjutan guru. Buku pengembangan keprofesian berkelanjutan merupakan salah satu buku dari Pembinaan dan Pengembangan Profesi Guru.
Kegiatan PKB ini dikembangkan atas dasar profil kinerja guru sebagai perwujudan hasil Penilaian Kinerja Guru yang didukung dengan hasil evaluasi diri. Bagi guru-guru yang hasil penilaian kinerjanya masih berada di bawah standar kompetensi atau dengan kata lain berkinerja rendah diwajibkan mengikuti program PKB yang diorientasikan untuk mencapai standar tersebut; sementara itu bagi guru-guru yang telah mencapai standar kompetensi, kegiatan PKB-nya diarahkan kepada peningkatan keprofesian agar dapat memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya sesuai dengan kebutuhan sekolah dalam rangka memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas kepada peserta didik.
(2). Buku 2 Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru)
Pelaksanaan PK GURU dimaksudkan bukan untuk menyulitkan guru, tetapi sebaliknya PK GURU dilaksanakan untuk mewujudkan guru yang profesional, karena harkat dan martabat suatu profesi ditentukan oleh kualitas layanan profesi yang bermutu. Menemukan secara tepat tentang kegiatan guru di dalam kelas, dan membantu mereka untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya, akan memberikan kontribusi secara langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran yang dilakukan, sekaligus membantu pengembangan karir guru sebagai tenaga profesional. Oleh karena itu, untuk meyakinkan bahwa setiap guru adalah seorang profesional di bidangnya dan sebagai penghargaan atas prestasi kerjanya, maka PK GURU harus dilakukan terhadap guru di semua satuan pendidikan formal yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat
(3). Buku 4 Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Angka Kreditnya
Berdasarkan Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap, berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitasnya. PKB merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit. Sedangkan, unsur utama yang lain, sebagaimana dijelaskan pada bab V pasal 11, adalah: (a) Pendidikan dan (b) Pembelajaran / Bimbingan Unsur kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) terdiri dari tiga macam kegiatan, yaitu: pengembangan diri, publikasi ilmiah, dan karya inovatif.
Buku ini berisi uraian PKB beserta angka kredit setiap unsur.
(4). Buku 5 Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini disusun dengan tujuan memberikan pedoman bagi tim teknis penilai angka kredit terhadap hasil Publikasi Ilmiah Guru dan Karya Inovatif Guru yang selanjutnya ditetapkan angka kreditnya untuk kenaikan pangkat.
Publikasi Ilmiah pada Kegiatan PKB terdiri dari tiga kelompok kegiatan sebagai berikut.
1. Presentasi pada Forum Ilmiah
2. Publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal.
3. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru
Isi penting Buku 5 ini antara lain menjelaskan:
Pengertian Publikasi Ilmiah
Alur Penilaian Publikasi Ilmiah
Macam Publikasi Ilmiah dan Alasan Penolakan
Pokok-Pokok Perhatian Tim Penilai dan Alasan Penolakannya
Pengertian Karya Inovatif
Alur Penilaian
Macam Karya Inovatif dan Alasan Penolakan
(5). Permendiknas 35/2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya
Petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi guru, pengelola pendidikan, tim penilai, dan pihak lain yang berkepentingan dalam melaksanakan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya.
Ruang lingkup petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya meliputi tugas utama guru, pembagian tugas guru, pengangkatan, penilaian dan penetapan angka kredit, kenaikan pangkat/jabatan, pembebasan sementara, pengangkatan kembali, dan pemberhentian dari jabatan guru sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara, Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Petunjuk Teknis ini diberlakukan secara khusus untuk guru pegawai negeri sipil yang berkedudukan sebagai tenaga fungsional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(6). Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium/Bengkel Sekolah/Madrasah
Pedoman penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah ini disusun dengan
tujuan:
Menyediakan acuan bagi kepala laboratorium/bengkel untuk melaksanakan tugasnya sebagai kepala laboratorium/bengkel secara teknis administratif dan manajerial di sekolah di tempat bertugas.
Menyediakan acuan bagi kepala Sekolah untuk melakukan penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala laboratorium/bengkel
Sebagai acuan dalam mengembangkan instrumen penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel sekolah.
Sebagai acuan dalam menggunakan instrumen serta bagaimana mengolah hasil penilaian
Sebagai acuan untuk merumuskan rekomendasi hasil penilaian kinerja untuk kebutuhan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dan Penilaian Angka Kredit Guru (PKG)
Buku ini dilengkapi contoh Pengolahan Penilaian Kinerja: Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, Guru Utama
(7). Panduan Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan
Tujuan penilaian kinerja ketua program keahlian adalah:
Mendapatkan gambaran umum tentang tingkat kinerja ketua program keahlian.
Mengidentifikasi kesesuaian antara kinerja ketua program keahlian dengan uraian tugasnya.
Ada 37 kriteria kinerja yang terbagi dalam Aspek Penilaian Kinerja Ketua Program Keahlian, yaitu:
1. ASPEK Kepribadian : 6 kriteria kinerja
2. ASPEK Sosial : 4 kriteria kinerja
3. ASPEK Perencanaan: 5 kriteria kinerja
4. ASPEK Pengelolaan Pembelajaran: 6 kriteria kinerja
5. ASPEK Pengelolaan Sumber Daya Manusia: 4 kriteria kinerja
6. ASPEK Pengelolaan Sarana dan Prasarana: 4 kriteria kinerja
7. ASPEK Pengelolaan Keuangan: 4 kriteria kinerja
8. ASPEK Evaluasi dan Pelaporan: 4 kriteria kinerja
(8). Pedoman Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
Isi buku ini antara lain:
Pengertian Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
Aspek yang Dinilai dalam Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
Perangkat Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
Langkah‐langkah Penilaian Kinerja Kepala Sekolah/Madrasah
Konversi Nilai Hasil Penilaian Kinerja ke Angka Kredit
Sanksi

Tujuan
1. Pedoman pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah ini disusun
untuk:
memperluas pemahaman semua pihak terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah.
sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti (evidence based appraisal).
sebagai landasan melakukan penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan tugasnya.
sebagai bahan pemetaan mutu pendidikan tingkat kabupaten kota.
2. Pedoman Penilaian kinerja kepala sekolah/madrasah bertujuan untuk:
memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah/madrasah dalam melaksanakan fungsi‐fungsi manajerial dan supervisi/pengawasan pada sekolah yang dipimpinnya.
memperoleh data hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin sekolah.
menentukan kualitas kerja kepala sekolah sebagai dasar dalam promosi dan penghargaan yang diberikan kepadanya.
menentukan program peningkatan kemampuan profesional kepala sekolah dalam konteks peningkatan mutu pendidikan pada sekolah yang dipimpinnya.
menentukan program umpan balik bagi peningkatan dan pengembangan diri dan karyanya dalam konteks pengembangan karir dan profesinya.
penilaian kinerja akan bermanfaat bagi kepala dinas pendidikan dalam menentukan promosi, penghargaan, mutasi, dan pembinaan lebih lanjut.
bagi pengawas sekolah, hasil penilaian kinerja kepala sekolah dapat dijadikan dasar dalam menyusun program pengawasan, khususnya dalam membina kemampuan profesional kepala sekolah/madrasah
(9). Penilaian Kinerja Guru (Pedoman Teknis bagi Pengawas)
Ada enam dimensi kompetensi yang harus dikuasai pengawas sekolah yakni: (a) kompetensi kepribadian, (b) kompetensi supervisi manajerial, (c) kompetensi supervisi akademik, (d) kompetensi evaluasi pendidikan, (e) kompetensi penelitian dan pengembangan, dan (f) kompetensi sosial. Dari hasil uji kompetensi di beberapa daerah menunjukkan kompetensi pengawas sekolah masih perlu ditingkatkan terutama dimensi kompetensi supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, dan kompetensi penelitian dan pengembangan. Untuk itu diperlukan adanya diklat peningkatan kompetensi pengawas sekolah baik bagi pengawas sekolah dalam jabatan, terlebih lagi bagi para calon pengawas sekolah.
Untuk menunjang tugas kepengawasan, buku ini menguraikan tugas-tugas guru dan indikator kinerja. Juga, petunjuk pelaksanaan PKG, antara lain:
Kompetensi Guru
Peran Guru
Kinerja Guru
Indikator Kinerja Guru
Indikator Abilitas Guru
Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru

sumber: http://tunas63.wordpress.com/2012/01/07/pedoman-teknis-penilaian-kinerja-guru-pkg/

 

Tunjangan Profesi (TP) dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP)


JAKARTA – Kabar gembira bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD). Tahun ini, pemerintah mulai memberikan Tunjangan Profesi (TP) dan Dana Tambahan Penghasilan (DTP) untuk para guru.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, besaran TP adalah satu kali gaji pokok Guru PNSD yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhitung mulai tanggal 1 Januari 2012. “Adapun untuk DTP akan diberikan sebesar Rp250 ribu per orang per bulan terhitung mulai 1 Januari 2012,” ujarnya melalui siaran pers kemarin (21/4).

Pemberian TP dan DTP tersebut diatur dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu PMK Nomor 34/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2012, serta PMK Nomor 35/PMK.07/2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah Kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2012.

Menurut Yudi, TP diberikan kepada Guru PNSD yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan kuota Tahun 2006 sampai dengan Tahun 2011. “Adapun DTP diberikan sebagai tambahan penghasilan bagi Guru PNSD yang belum mendapatkan TP Guru PNSD,” jelasnya.

Yudi menyebut, Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan dana untuk TP Guru PNSD sebesar Rp 30,55 triliun, sedangkan untuk DPT Guru PNSD dialokasikan dana sebesar Rp 2,89 triliun. “Untuk pembayaran TP dan DTP akan dilakukan secara triwulanan (tiga bulan sekali, Red),” katanya.

Periode triwulan I, pembayaran dilakukan pada pekan terakhir Maret 2012, triwulan II pada pecan terakhir Juni 2012, triwulan III pada pecan terakhir September 2012, dan triwulan IV pada pecan terakhir November 2012. “Baik TP maupun DTP Guru PNSD pembayaran dilaksanakan sebanyak 12 bulan dalam setahun dan tidak termasuk untuk bulan ke 13,” ucapnya.

Menurut Yudi, pembayaran TP dan DTP akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah setelah menerima TP dan DTP Guru PNSD di Rekening Kas Umum Daerah secara triwulanan, yaitu triwulan I paling lambat April 2012, triwulan II paling lambat Juli 2012, triwulan III paling lambat Oktober 2012, dan triwulan IV paling lambat Desember 2012.

Yudi mengingatkan, untuk menghindari sanksi penundaan penyaluran TP dan DTP Guru PNSD tahun anggaran berikutnya, Pemda diwajibkan untuk menyerahkan Laporan Realisasi Pembayaran TP dan DTP Guru PNSD kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan secara semesteran.

“Yakni, Semester I paling lambat diserahkan minggu pertama bulan Aqustus 2012 dan untuk Semester II paling lambat minggu terakhir bulan April 2013,” ujarnya. (owi)

Sumber : http://www.jpnn.com

 
 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Mei 13, 2012 inci Uncategorized

 

18 KARAKTER BANGSA


1. Religius 

Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, serta hidup rukun dengan pemeluk agama lain.

INDIKATOR SEKOLAH
A Merayakan hari-hari besar keagamaan.
B Memiliki fasilitas yang dapat digunakan untuk beribadah.
C Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.

INDIKATOR KELAS
A Berdoa sebelum dan sesudah pelajaran.
B Memberikan kesempatan kepada semua peserta didik untuk melaksanakan ibadah.

2. Jujur

Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai
orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.

INDIKATOR SEKOLAH
A Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
B Tranparansi laporan keuangan dan penilaian sekolah secara berkala.
C Menyediakan kantin kejujuran.
D Menyediakan kotak saran dan pengaduan.
E Larangan membawa fasilitas komunikasi pada saat ulangan atau ujian.
INDIKATOR KELAS
A Menyediakan fasilitas tempat temuan barang hilang.
B Tempat pengumuman barang temuan atau hilang.
C Tranparansi laporan keuangan dan penilaian kelas secara berkala.
D Larangan menyontek.

3. Toleransi  

Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku,
etnis,pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya

INDIKATOR SEKOLAH
A Menghargai dan memberikan perlakuan yang sama terhadap seluruh warga sekolah tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, status ekonomi, dan kemampuan khas.
B Memberikan perlakuan yang sama terhadap stakeholder tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan  status ekonomi.

INDIKATOR KELAS
A Memberikan pelayanan yang sama terhadap seluruh warga kelas tanpa membedakan suku, agama, ras, golongan, status sosial, dan status ekonomi.
B Memberikan pelayanan terhadap anak berkebutuhan khusus.
C Bekerja dalam kelompok yang berbeda.

4. Disiplin 

Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.

INDIKATOR SEKOLAH
A Memiliki catatan kehadiran.
B Memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang disiplin.
C Memiliki tata tertib sekolah.
D Membiasakan warga sekolah untuk berdisiplin.
E Menegakkan aturan dengan memberikan sanksi secara adil bagi pelanggar tata tertib sekolah.
F Menyediakan peralatan praktik sesuai program studi keahlian (SMK).

INDIKATOR KELAS
A Membiasakan hadir tepat waktu.
B Membiasakan mematuhi aturan.
C Menggunakan pakaian praktik sesuai dengan program studi keahliannya (SMK).
D Penyimpanan dan pengeluaran alat dan bahan (sesuai program studi keahlian) (SMK).

5. Kerja Keras

Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar, tugas dan menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.

INDIKATOR SEKOLAH
A Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
B Menciptakan suasana sekolah yang menantang dan memacu untuk bekerja keras.
C Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang kerja.

INDIKATOR KELAS
A Menciptakan suasana kompetisi yang sehat.
B Menciptakan kondisi etos kerja, pantang menyerah, dan daya tahan belajar.
C Mencipatakan suasana belajar yang memacu daya tahan kerja.
D Memiliki pajangan tentang slogan atau motto tentang giat bekerja dan belajar.

6. Kreatif 

Berpikir dan melakukan sesuatu untuk  menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.

INDIKATOR SEKOLAH
A. Menciptakan situasi yang  menumbuhkan daya  berpikir dan bertindak kreatif.

INDIKATOR KELAS
A Menciptakan situasi belajar yang bisa menumbuhkan daya pikir dan bertindak kreatif.
B Pemberian tugas yang menantang munculnya karya-karya baru baik yang autentik maupun modifikasi.

7. Mandiri 

Sikap dan prilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.

INDIKATOR SEKOLAH
Menciptakan situasi sekolah yang membangun kemandirian peserta didik.

INDIKATOR KELAS
Menciptakan suasana kelas yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk bekerja mandiri.

8. Demokratis 

Cara berpikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.

INDIKATOR SEKOLAH
A Melibatkan warga sekolah dalam setiap pengambilan keputusan.
B Menciptakan suasana  sekolah yang menerima perbedaan.
C Pemilihan kepengurusan OSIS secara terbuka.

INDIKATOR KELAS
A Mengambil keputusan kelas secara bersama melalui musyawarah dan mufakat.
B Pemilihan kepengurusan kelas secara terbuka.
C Seluruh produk kebijakan  melalui musyawarah dan mufakat.
D Mengimplementasikan model-model pembelajaran yang dialogis dan interaktif.

9. Rasa Ingin Tahu

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajari, dilihat, dan didengar.

INDIKATOR SEKOLAH
A Menyediakan media komunikasi atau informasi (media cetak atau media
elektronik) untuk berekspresi bagi warga sekolah.
B Memfasilitasi warga sekolah untuk bereksplorasi dalam pendidikan, ilmu
pengetahuan, teknologi, dan budaya.

INDIKATOR SEKOLAH
A Menciptakan suasana kelas yang mengundang rasa ingin tahu.
B Eksplorasi lingkungan secara terprogram.
C Tersedia media komunikasi atau informasi (media cetak atau media elektronik).

10. Semangat Kebangsaan

Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan
kelompoknya.

INDIKATOR SEKOLAH
A Melakukan upacara rutin sekolah.

B Melakukan upacara hari-hari besar nasional.
C Menyelenggarakan peringatan hari kepahlawanan nasional.
D Memiliki program melakukan kunjungan ke tempat bersejarah.
E Mengikuti lomba pada hari besar nasional.

INDIKATOR KELAS
A Bekerja sama dengan teman sekelas yang berbeda suku, etnis, status sosial-ekonomi.
B Mendiskusikan hari-hari besar nasional.

11. Cinta Tanah Air 

Cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

INDIKATOR SEKOLAH
A Menggunakan produk buatan dalam negeri.
B Menyediakan informasi  (dari sumber cetak, elektronik) tentang kekayaan alam dan budaya Indonesia.
B Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

INDIKATOR KELAS
A Memajangkan: foto presiden dan wakil presiden, bendera negara, lambang negara, peta Indonesia, gambar kehidupan masyarakat Indonesia
B. Menggunakan produk buatan dalam negeri.

12. Menghargai Prestasi

Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat,  mengakui, dan menghormati keberhasilan orang lain.

INDIKATOR SEKOLAH
A Memberikan penghargaan atas hasil prestasi kepada warga sekolah.
B Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.

INDIKATOR KELAS
A Memberikan penghargaan atas hasil karya peserta didik.
B Memajang tanda-tanda penghargaan prestasi.
C Menciptakan suasana pembelajaran untuk memotivasi peserta didik berprestasi.

13. Bersahabat/ Komuniktif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.

INDIKATOR SEKOLAH
A Suasana sekolah yang memudahkan terjadinya interaksi antarwarga sekolah.
B Berkomunikasi dengan bahasa yang santun.
C Saling menghargai dan menjaga kehormatan.
D Pergaulan dengan cinta kasih dan rela berkorban.

INDIKATOR KELAS
A Pengaturan kelas yang memudahkan terjadinya interaksi peserta didik.
B Pembelajaran yang dialogis.
C Guru mendengarkan keluhan-keluhan peserta didik.
D Dalam berkomunikasi, guru tidak menjaga jarak dengan peserta didik.

 

14. Cinta Damai

Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya

INDIKATOR SEKOLAH
A Menciptakan suasana sekolah dan bekerja yang nyaman, tenteram, dan harmonis.
B Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
C Membiasakan perilaku warga sekolah yang tidak bias gender.
D Perilaku seluruh warga sekolah yang penuh kasih sayang.

INDIKATOR KELAS
A Menciptakan suasana kelas yang damai.
B Membiasakan perilaku warga sekolah yang anti kekerasan.
C Pembelajaran yang tidak bias gender.
D Kekerabatan di kelas yang penuh kasih sayang.

15. Gemar Membaca

Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.

INDIKATOR SEKOLAH
A Program wajib baca.
B Frekuensi kunjungan perpustakaan.
C Menyediakan fasilitas dan suasana menyenangkan untuk membaca.

INDIKATOR KELAS
A Daftar buku atau tulisan yang dibaca peserta didik.
B Frekuensi kunjungan perpustakaan.
C Saling tukar bacaan.
D Pembelajaran yang memotivasi anak menggunakan referensi.

16. Peduli Lingkungan

Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.

INDIKATOR SEKOLAH
A Pembiasaan memelihara kebersihan dan kelestarian lingkungan sekolah.
B Tersedia tempat pembuangan sampah dan tempat cuci tangan.
C Menyediakan kamar mandi dan air bersih.
D Pembiasaan hemat energi.
E Membuat biopori di area sekolah.
F Membangun saluran pembuangan air limbah dengan baik.
G Melakukan pembiasaan memisahkan jenis sampah organik dan anorganik.
H Penugasan pembuatan kompos dari sampah organik.
I Penanganan limbah hasil praktik (SMK).
J Menyediakan peralatan kebersihan.
K Membuat tandon penyimpanan air.
L Memrogramkan cinta bersih lingkungan.

INDIKATOR KELAS
A Memelihara lingkungan kelas.
B Tersedia tempat pembuangan sampah di dalam kelas.
C Pembiasaan hemat energi.
D Memasang stiker perintah mematikan lampu dan menutup kran air pada setiap ruangan apabila selesai digunakan (SMK).

17. Peduli Sosial

Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.

INDIKATOR SEKOLAH
A Memfasilitasi kegiatan bersifat sosial.
B Melakukan aksi sosial.
C Menyediakan fasilitas untuk menyumbang.

INDIKATOR KELAS
A Berempati kepada sesama teman kelas.
B Melakukan aksi sosial.
C Membangun kerukunan warga kelas.

18. Tanggung jawab

Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan
Tuhan Yang Maha Esa.

INDIKATOR SEKOLAH
A Membuat laporan setiap kegiatan  yang dilakukan dalam bentuk lisan maupun tertulis.
B Melakukan tugas tanpa disuruh.
C Menunjukkan prakarsa untuk mengatasi masalah dalam lingkup terdekat.
D Menghindarkan kecurangan dalam pelaksanaan tugas.

INDIKATOR KELAS
A Pelaksanaan tugas piket secara teratur.
B Peran serta aktif dalam kegiatan sekolah.
C Mengajukan usul pemecahan masalah.

 

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada April 22, 2012 inci Yuli Bicara Tentang Pendidikan

 

SKB 5 Menteri


Saat ini banyak info yang berseliweran tentang SK bersama 5 menteri tentang penataan guru, dari munculya SKB tersebut banyak guru yg merasa resah tapi ada juga yang tidak memiliki perasaan apa-apa… untuk rekan – rekan yang membutuhkan silah klik disini

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Januari 5, 2012 inci Uncategorized

 

14 SUB SEKTOR EKONOMI KREATIF


(1) Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu). Meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di media cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

(2) Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

(3) Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

(4) Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

(5) Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa
pengepakan.

(6) Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen,serta distribusi produk fesyen.

(7) Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.

(8) Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

(9) Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

(10) Seni Pertunjukan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

(11) Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

(12) Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

(13) Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

(14) Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Sumber: Departemen Perdagangan

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 2, 2011 inci Uncategorized

 

Penilaian Angka Kredit Guru


Beberapa waktu terakhir ini beredar informasi tentang sistem penghitungan Penilaian Angka Kredit bagi guru, dimana pada peraturan yang baru itu kenaikan pangkat dan golongan terasa agak berat dibandingkan dengan peraturan-peraturan sebelumnya. Peraturan terbaru akan diberlakukan mulai Januari 2013, untuk lebih jelasnya tentang Penilaian Angka Kredit baik guru, pengawas, maupun widya iswara dapat mengunduh Permenpan No 16 tahun 2009 yang mengatur tentang Penilaian Angka kredit di sini Semoga bermanfaat yaa…

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Oktober 5, 2011 inci Yuli Bicara Tentang Pendidikan

 

4 KOMPETENSI GURU


Menurut penjelasa Peraturan Pemerintah No 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan, 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah :

1. Kompetensi Pedagogik : Merupakan kemampuan dalam pengelolaan peserta didik yang meliputi:

  • Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan
  • Pemahaman terhadap peserta didik
  • Pengembangan kurikulum / silabus
  • Perancangan pembelajaran
  • Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis
  • Evaluasi hasil belajar
  • Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya

2. Kompetensi Kepribadian, Merupakan kemampuan kepribadian yang meliputi:

  • Mantap
  • Dewasa
  • Stabil
  • Arif dan bijaksana
  • Berwibawa
  • Berakhlak mulia
  • Menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
  • Mengevaluasi kinerj sendiri
  • Mengembangkan diri secara berkelanjutan

3. Kompetensi Sosial, merupakan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk :

  • Berkomunikasi lisan dan tulisan
  • Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
  • Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
  • Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar

4. Kompetensi Profesional, merupakan kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:

  • Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
  • Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
  • Hubungan konsep antar pelajaran terkait
  • Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
  • Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional
Sumber : Buku Sertifikasi Guru dalam Jabatan – Rayon 112 UNNES 2011
 
8 Komentar

Ditulis oleh pada Oktober 5, 2011 inci Yuli Bicara Tentang Pendidikan

 

KONSEP KEWIRAUSAHAAN DAN KEWIRAUSAHAAN DALAM PENDIDIKAN


A.  Konsep Kewirausahaan

 

Sampai saat ini konsep kewirausahaan masih terus berkembang. Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya.

Seseorang yang memiliki karakter wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5), “An entrepreneur is one who creates a new business in the face of risk and uncertainty for the purpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and asembling the necessary resources to capitalze on those opportunities”. Wirausahawan adalah orang-orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya-sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil tindakan yang tepat, mengambil keuntungan serta memiliki sifat, watak dan kemauan untuk mewujudkan gagasan inovatif kedalam dunia nyata secara kreatif dalam rangka meraih sukses/meningkatkan pendapatan. Intinya, seorang wirausaha adalah orang-orang yang memiliki karakter wirausaha dan mengaplikasikan hakikat kewirausahaan dalam hidupnya. Dengan kata lain, wirausaha adalah orang-orang yang memiliki jiwa kreativitas dan inovatif yang tinggi dalam hidupnya.

Dari beberapa konsep di atas menunjukkan seolah-olah kewirausahaan identik dengan  kemampuan para wirausaha dalam dunia usaha (business). Padahal, dalam kenyataannya, kewirausahaan tidak selalu  identik dengan karakter wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga dimiliki oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan, baik karyawan swasta maupun pemerintahan (Soeparman Soemahamidjaja, 1980). Wirausaha adalah mereka yang melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan (preparation) hidup (Prawirokusumo, 1997).

Kewirausahaan (entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan usaha-usaha dan ide-ide barunya. Proses kewirausahaan meliputi semua fungsi, aktivitas dan tindakan yang berhubungan dengan perolehan peluang dan penciptaan organisasi usaha (Suryana, 2001). Esensi dari kewirausahaan adalah menciptakan nilai tambah di pasar melalui proses pengkombinasian sumber daya dengan cara-cara baru dan berbeda agar dapat bersaing. Menurut Zimmerer (1996:51), nilai tambah tersebut dapat diciptakan melalui cara-cara sebagai berikut:

  1. Pengembangan teknologi baru (developing new technology),
  2. Penemuan pengetahuan baru (discovering new knowledge),
  3. Perbaikan produk (barang dan jasa) yang sudah ada (improving existing products or services),
  4. Penemuan cara-cara yang berbeda untuk menghasilkan barang dan jasa yang lebih banyak dengan sumber daya yang lebih sedikit (finding different ways of providing more goods and services with fewer resources).

Walaupun di antara para ahli ada yang lebih menekankan kewirausahaan pada peran pengusaha kecil, namun sebenarnya karakter  wirausaha juga dimiliki oleh orang-orang  yang berprofesi di luar wirausaha. Karakter kewirausahaan ada pada setiap orang yang menyukai perubahan,   pembaharuan, kemajuan dan tantangan, apapun profesinya.

Dengan demikian, ada enam hakikat pentingnya kewirausahaan, yaitu:

  1. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses dan hasil bisnis (Ahmad Sanusi, 1994)
  2. Kewirausahaan adalah suatu nilai yang dibutuhkan untuk memulai sebuah usaha dan mengembangkan usaha (Soeharto Prawiro, 1997)
  3. Kewirausahaan adalah suatu proses dalam mengerjakan sesuatu yang baru (kreatif) dan berbeda (inovatif) yang bermanfaat dalam memberikan nilai lebih.
  4. Kewirausahaan adalah kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (Drucker, 1959)
  5. Kewirausahaan adalah suatu proses penerapan kreatifitas dan keinovasian dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan usaha (Zimmerer, 1996)
  6. Kewirausahaan adalah usaha menciptakan nilai tambah dengan jalan mengkombinasikan sumber-sumber melalui cara-cara baru dan berbeda untuk memenangkan persaingan.

Berdasarkan keenam pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa kewirausahaan adalah  nilai-nilai yang membentuk karakter dan perilaku seseorang yang selalu kreatif berdaya, bercipta, berkarya dan bersahaja dan berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegiatan usahanya. Meredith dalam Suprojo Pusposutardjo(1999), memberikan  ciri-ciri seseorang yang memiliki karakter wirausaha sebagai orang yang (1) percaya  diri, (2) berorientasi tugas dan hasil, (3) berani mengambil risiko, (4) berjiwa kepemimpinan, (5) berorientasi ke depan, dan (6)  keorisinalan.

Jadi, untuk menjadi wirausaha yang berhasil, persyaratan utama yang harus dimiliki adalah memiliki jiwa dan watak kewirausahaan. Jiwa dan watak kewirausahaan tersebut dipengaruhi oleh keterampilan, kemampuan, atau kompetensi. Kompetensi itu sendiri ditentukan oleh pengetahuan dan pengalaman usaha. Seperti telah dikemukakan di atas, bahwa seseorang wirausaha adalah seseorang yang memiliki jiwa dan kemampuan tertentu dalam berkreasi dan berinovasi. Ia adalah seseorang yang memiliki kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) atau kemampuan kreatif dan inovatif. Kemampuan kreatif dan inovatif tersebut secara riil tercermin dalam kemampuan dan kemauan untuk memulai usaha (start up), kemampuan untuk mengerjakan sesuatu yang baru (creative), kemauan dan kemampuan untuk mencari peluang (opportunity), kemampuan dan keberanian untuk menanggung risiko (risk bearing) dan kemampuan untuk mengembangkan ide dan meramu sumber daya.

B.   Pendidikan Kewirausahaan di Sekolah

Pendidikan kewirausahaan bertujuan untuk membentuk manusia secara utuh (holistik), sebagai insan yang memiliki karakter, pemahaman dan ketrampilan sebagai wirausaha. Pada dasarnya, pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu dengan kegiatan-kegiatan pendidikan di sekolah. Pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor), peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu  komunitas pendidikan. Pendidikan kewirausahaan diterapkan ke dalam kurikulum dengan cara mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan di sekolah yang dapat merealisasikan pendidikan kewirausahaan dan direalisasikan peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.  Dalam hal ini, program pendidikan kewirausahaan di sekolah dapat diinternalisasikan melalui berbagai aspek.

1.   Pendidikan Kewirausahaan Terintegrasi Dalam Seluruh Mata Pelajaran

Yang dimaksud dengan pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam proses  pembelajaran adalah penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran sehingga hasilnya diperolehnya kesadaran akan pentingnya nilai-nilai, terbentuknya karakter wirausaha dan pembiasaan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran baik yang berlangsung di dalam maupun di luar kelas pada semua mata pelajaran. Pada dasarnya kegiatan pembelajaran, selain untuk menjadikan peserta didik menguasai kompetensi (materi) yang ditargetkan, juga dirancang dan dilakukan untuk menjadikan peserta didik mengenal, menyadari/peduli, dan menginternalisasi nilai-nilai kewirausahaan dan menjadikannya perilaku. Langkah ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan ke dalam pembelajaran di seluruh mata pelajaran yang ada di sekolah. Langkah pengintegrasian ini bisa dilakukan pada saat menyampaikan materi, melalui metode pembelajaran maupun melalui sistem penilaian.

Dalam pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan ada banyak nilai yang dapat ditanamkan pada peserta didik. Apabila semua nilai-nilai kewirausahaan tersebut harus ditanamkan dengan intensitas yang sama pada semua mata pelajaran, maka penanaman nilai tersebut menjadi sangat berat. Oleh karena itu penanaman nilainilai kewirausahaan dilakukan secara bertahap dengan cara memilih sejumlah nilai pokok sebagai pangkal tolak bagi penanaman nilai-nilai lainnya. Selanjutnya nilai-nilai pokok tersebut diintegrasikan pada semua mata pelajaran. Dengan demikian setiap mata pelajaran memfokuskan pada penanaman nilai-nilai pokok tertentu yang paling dekat dengan karakteristik mata pelajaran yang bersangkutan. Nilai-nilai pokok kewirausahaan yang diintegrasikan ke semua mata pelajaran pada langkah awal ada 6 (enam)  nilai pokok yaitu: mandiri, kreatif pengambil resiko, kepemimpinan, orientasi pada tindakan dan kerja keras.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan, silabus dan RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun silabus yang terintegrsi nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan mengadaptasi silabus yang telah ada dengan menambahkan satu kolom dalam silabus untuk mewadahi nilai-nilai kewirausahaan yang akan diintegrasikan. Sedangkan cara menyususn RPP yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP yang sudah ada dengan menambahkan pana materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri.Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

Pengintegrasian nilai-nilai kewirausahaan dalam silabus dan RPP dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

  • Mengkaji SK dan KD untuk menentukan apakah nilai-nilai kewirausahaan sudah tercakup didalamnya.
  • Mencantumkan nilai-nilai kewirausahaan yang sudah tercantum di dalam SKdan KD kedalam silabus.
  • Mengembangkan langkah pembelajaran peserta didik aktif yang memungkinkan peserta didik memiliki kesempatan melakukan integrasi nilai dan menunjukkannya dalam perilaku.
  • Memasukan langkah pembelajaran aktif yang terintegrasi nilai-nilai kewirausahaan ke dalam RPP.

2.   Pendidikan Kewirausahaan yang Terpadu Dalam Kegiatan Ekstra Kurikuler

Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/madrasah. Visi kegiatan ekstra kurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan peserta didik yang berguna untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Misi ekstra kurikuler adalah (1) menyediakan sejumlah kegiatan yang dapat dipilih oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka; (2) menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan mandiri dan atau kelompok.

3.  Pendidikan Kewirausahaan Melalui Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah/madrasah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan karakter termasuk karakter wirausaha dan kepribadian peserta didik yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan pengembangan karir, serta kegiatan ekstra kurikuler.

Pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk kegiatan pengembangan  kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan kondisi sekolah/madrasah.

Pengembangan diri secara khusus bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan: bakat, minat, kreativitas, kompetensi, dan kebiasaan dalam kehidupan, kemampuan kehidupan keagamaan, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir, kemampuan pemecahan masalah, dan kemandirian. Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan diikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan tidak terprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah/madrasah yang diikuti oleh semua peserta didik. Dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaan pendidikan kewirausahaan dapat dilakukan melalui pengintegrasian kedalam kegiatan sehari-hari sekolah misalnya kegiatan ‘business day’ (bazar, karya peserta didik, dll)

4.   Perubahan Pelaksanaan Pembelajaran Kewirausahaan dari Teori ke Praktik

Dengan cara ini, pembelajaran kewirausahaan diarahkan pada pencapaian tiga kompetansi yang meliputi penanaman karakter wirausaha, pemahaman konsep dan skill, dengan bobot yang lebih besar pada pencapaian kompetensi jiwa dan skill dibandingkan dengan pemahaman konsep. Dalam struktur kurikulum SMA, pada mata pelajaran ekonomi ada beberapa Kompetensi Dasar yang terkait langsung dengan pengembangan pendidikan kewirausahaan. Mata pelajaran tersebut merupakan mata pelajaran yang secara langsung (eksplisit) mengenalkan nilai-nilai kewirausahaan, dan sampai taraf tertentu menjadikan peserta didik peduli dan menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Salah satu contoh model pembelajaran kewirausahaan yang mampu menumbuhkan karakter dan perilaku wirausaha dapat dilakukan dengan cara mendirikan kantin kejujuran, dsb.

5.   Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan ke dalam Bahan/Buku Ajar

Bahan/buku ajar merupakan komponen pembelajaran yang paling berpengaruh terhadap apa yang sesungguhnya terjadi pada proses pembelajaran. Banyak guru yang mengajar dengan semata-mata mengikuti urutan penyajian dan k egiatan-kegiatan pembelajaran (task) yang telah dirancang oleh penulis buku ajar, tanpa melakukan adaptasi yang berarti. Penginternalisasian nilai-nilai kewirausahaan dapat dilakukan ke dalam bahan ajar baik dalam pemaparan materi, tugas maupun evaluasi.

6.  Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Kutur Sekolah

Budaya/kultur sekolah adalah suasana kehidupan sekolah dimana peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antar anggota kelompok masyarakat sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan kewirausahaan dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan mengunakan fasilitas sekolah, seperti kejujuran, tanggung jawab, disiplin, komitmen dan budaya berwirausaha di lingkungan sekolah (seluruh warga sekolah melakukan aktivitas berwirausaha di lngkungan sekolah).

7. Pengintegrasian Pendidikan Kewirausahaan melalui Muatan Lokal

Mata pelajaran ini memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan kemampuannya yang dianggap perlu oleh daerah yang bersangkutan. Oleh karena itu mata pelajaran muatan lokal harus memuat karakteristik budaya lokal, keterampilan, nilai-nilai luhur budaya setempat dan mengangkat permasalahan sosial dan lingkungan yang pada akhirnya mampu membekali peserta didik dengan keterampilan dasar (life skill) sebagai bekal dalam kehidupan sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Contoh anak yang berada di  ingkungan sekitar pantai, harus bisa menangkap potensi lokal sebagai peluang untuk mengelola menjadi produk yang memiliki nilai tambah, yang kemudian diharapkan anak mampu menjual dalam rangka untuk memperoleh pendapatan.

Integrasi pendidikan kewirausahaan di dalam mulok, hampir sama dengan integrasi pendidikan kewirausahaan terintegrasi di dalam mata pelajaran dilaksanakan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran pada semua mata pelajaran. Pada tahap perencanaan ini, RPP dirancang agar muatan maupun kegiatan pembelajarannya MULOK memfasilitasi untuk mengintegrasikan nilai-nilai kewirausahaan. Cara menyusun RPP MULOK yang terintegrasi dengan nilai-nilai kewirausahaan dilakukan dengan cara mengadaptasi RPP MULOK yang sudah ada dengan menambahkan pada materi, langkah-langkah pembelajaran atau penilaian dengan nilai-nilai kewirausahaan. Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai kewirausahaan sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan yang terkait dengan nilai-nilai kewirausahaan.

===========

Sumber: Adaptasi dan disarikan dari:

1. Pusat Kurikulum Balitbang Kemendiknas. 2010.  Pengenbangan Pendidikan Kewirausahaan; Bahan Pelatihan  Penguatan Metodologi Pembelajaran Berdasarkan Nilai-Nilai Budaya untuk Membentuk Daya Saing dan Karakter Bangsa. Jakarta.

2. http://akhmadsudrajat.wordpress.com

 

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 28, 2011 inci Yuli Bicara Tentang Kewirausahaan