RSS

Kekerasan Seksual Semakin Sulit Terungkap

05 Des

2 December 2010 | Kategori: BeritaNews Ticker

Komnas Perempuan

Dalam rangkaian Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Komisi Anti Kekerasan Terhadap Perempuan ( Komnas Perempuan) bekerjasam dengan Kineforum meyelenggarakan pekan pemutaran film dan diskusi. Kekerasan Seksual:Kenali dan Tangani menjadi tema kampanye sekaligus tema pemutran film ini. Kekerasan seksual juga menjadi tema kampanye lima tahun ke depan.

Jumat, 26 November 2010 dilakukan pemutaran film dokumenter bejudul Befreier und Befreite dan dilanjutkan dengan focused group discussion (FGD). Film ini berkisah tentang perempuan korban perkosaan pada Perang Dunia II yang mulai berani menceritakan pengalamannya setelah 46 tahun membisu.

Film ini  menggambarkan bagaimana kekerasan seksual terhadap perempuan selalu terjadi dalam situasi perang. Dalam banyak kasus pelaku kekerasan adalah aparatur negara dalam kapasitas tugas dan atau terjadi pembiaran oleh aparat negara ketika peristiwa kekerasan terjadi di lokasi kejadian, namun aparat negara tidak berupaya untuk menghentikan kekerasan tersebut. Inilah yang disebut sebagai kekerasan oleh negara.

Sejalan dengan film di atas, Komnas Perempuan menemukan kekerasan seksual yang terjadi dalam ranah negara menempati angka ketiga terbesar, atau 1.557 kasus dari total keseluhan kasus kekerasan seksual sejumlah 91.311 kasus. Perkosaan merupakan bentuk kekerasan seksual tertinggi mencapai 4.391 Kasus.

Pada kasus kekerasan seksual dimana pelakunya negara, korban akan semakin sulit mengungkap kebenaran dan mencari keadilan. Hal ini dikarenakan adanya relasi kuasa antara pelaku dan korban. Pelaku seringkali menggunakan kekuasaannya untuk menekan, membungkam bahkan mempengaruhi aparat negara lain agar tidak memproses kasus kekerasan seksual yang melibatkan pelaku. Selain itu pendamping korban juga tidak luput dari serangan intimidasi pelaku.

Kondisi di atas diungkapkan oleh pendaming korban dari LBH APIK Jakarta, Umi. ”Korban perkosaan sangat sulit dalam mengungkapkan kronologis kejadian yang dideritanya. Membutuhkan kesabaran dan pengertian pendamping untuk memahami psikologis korban. Tidak semua korban mau diberitakan kejadian yang dialaminya,” . Yetty dari  IKOHI membenarkan hal di atas. Yetti melihat korban perlu mendapat penguatan agar mau berbicara. “Keberanian merupakan suatu kekuatan,” ungkapnya.

Penguatan korban bisa dilakukan dengan pengenalan hak korban melalui buku-buku referensi. Melibatan korban dalam kegiatan advokasi juga menjadi metode penyadaran efektif dalam mengungkapkan kebenaran.

Selain itu, media juga bisa berperan dalam proses pencarian keadilan bagi korban. Misalnya,  ketika terjadi intimidasi pada sebuah kasus, media bisa memberitakan kasus tersebut dan menyoroti proses intimidasi tersebut.

Kekerasan seksual merupakan kasus yang rumit di ungkap.  Peran serta masyarakat dan negara mutlak diperlukan agar korban semakin dekat mengakses kebenaran, keadilan dan pemulihan. [Veni Siregar]

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada Desember 5, 2010 inci Yuli Bicara Tentang Perempuan

 

Tinggalkan komentar